Size | 154 kb |
Hal | 2 |

Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perkap Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional Di Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perpol Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Selisih Pensiun Pokok Tunjangan Purnawirawan, Warakawuri Duda, Tunjangan Anak Yatim Piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua
Silakan Komentar :)