Keterangan :
Perpol ini mencabut Perkap Nomor 8 tahun 2007 tentang Pengelolaan dana Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di Lingkungan Polri dan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1796/XI/2019 tanggal 30 September 2019 tentang Penggunaan Dana yang Bersumber dari Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap di Lingkungan Polri.