Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik Polri/TNI, Dan Peralatan Keamanan Yang Digolongkan Senjata Api

Size 538  kb
Jumlah Halaman   157 hal
Download Perkap Perpol Tahun 2022 Lerry Tutu
Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku: a. Perkap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senpi Non Organik Polri/TNI untuk Kepentingan Olahraga ; b. Perkap Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senpi Non Organik Polri/TNI untuk Kepentingan Bela Diri ; dan c. Perkap Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senpi Non Organik Polri/TNI dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api bagi Pengemban Fungsi Kepolisian Lainnya , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Perkap Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan Dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial

Perkap Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan Dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial

Size  115 kb
Tipe  word

Keterangan :

Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 3),  dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Perkap Lerry Tutu

Perkap Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik TNI/Polri Dan Peralatan Keamanan Yang Digolongkan Senjata Api Bagi Pengemban Fungsi Kepolisian Lainnya

Perkap Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik TNI/Polri Dan Peralatan Keamanan Yang Digolongkan Senjata Api Bagi Pengemban Fungsi Kepolisian Lainnya

Size  348 kb
Tipe  pdf

Keterangan :

Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku, Surat Keputusan Kapolri Nomor: Skep/82/II/2004 tanggal 16 Februari 2004 tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik TNI/Polri, khusus yang mengatur Senjata Api Nonorganik TNI/Polri bagi Pengemban Fungsi Kepolisian Lainnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Perkap Lerry Tutu

KETERANGAN :

PERKAP INI TELAH DICABUT DENGAN ADANYA Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik Polri/TNI, Dan Peralatan Keamanan Yang Digolongkan Senjata Api