Size | 154 kb |
Hal | 2 |

Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perkap Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional Di Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Size | 154 kb |
Hal | 2 |
Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perkap Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional Di Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perkap Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Di Lingkungan Polri
Size | 199 kb |
Hal | 12 |
Penerapan PIPK dilaksanakan paling lambat 2 (dua) tahun setelah dilakukan sosialisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf c, Pasal 13 huruf e, Pasal 18 huruf c, dan Pasal 22 huruf c.