Size705 kb
Hal70
Download Perkap/Perpol Lerry Tutu

Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku:

  • a. putusan pengenaan Tuntutan Ganti Kerugian negara kepada Pihak yang Merugikan yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Kepolisian ini berlaku, dinyatakan masih tetap berlaku;
  • b. tuntutan ganti Kerugian negara yang sedang dilaksanakan terhadap Pihak yang Merugikan sebelum berlakunya Peraturan Kepolisian ini diproses sesuai ketentuan Perkap Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara di Polri; dan
  • c. Kerugian Negara yang terjadi sebelum berlakunya Peraturan Kepolisian ini dan belum dilakukan Tuntutan Ganti Kerugian, berlaku ketentuan dalam Peraturan Kepolisian ini.

Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku,
Perkap Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara di Lingkungan Polri Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Perpol No 14 Tahun 2024 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Polri
Ditag pada:                                

Silakan Komentar :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: