Perkap Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara Di Polri

Size  10.711 kb
Tipe  pdf

Keterangan :

Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka:

    1. petunjuk administrasi No. Pol: Jukmin/13/III/1993 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Polri; dan
  1. peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penyelesaian ganti rugi kerugian negara.

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Perkap Lerry Tutu

Perkap ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Perpol Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Polri

Perkap Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara Di Polri
Ditag pada:                

Silakan Komentar :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: