Size | 342 kb |
Hal | 12 |

Peraturan ini berisi : Perkap Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Size | 342 kb |
Hal | 12 |
Peraturan ini berisi : Perkap Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Size | 321 kb |
Hal | 11 |
Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perkap Nomor 6 Tahun 2012
Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Size | 229 kb |
Hal | 11 |
Penilaian Kinerja semester dua Tahun 2024 sampai dengan
semester dua Tahun 2025 tetap dinilai berdasarkan
Perpol Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penilaian
Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
dengan Sistem Manajemen Kinerja
Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perpol Nomor 2 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Size | 615 kb |
Hal | 14 |
Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perkap Nomor 6 Tahun 2012
Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Size | 154 kb |
Hal | 2 |
Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perkap Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional Di Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perpol Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 14 Tahun 2018 Tentang SOTK Polda
Size | 2.225 kb |
Hal | 58 |
Ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran IV, Lampiran XVI, Lampiran XVII, dan lampiran XVIII Perpol Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah diubah,
sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran IV, Lampiran XVI, Lampiran XVII, dan Lampiran XVIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepolisian ini.
Perpol Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dumas Di Lingkungan Polri
Size | 712 kb |
Hal | 14 |
Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perpol Nomor 9 Tahun 2018
Tentang Pengelolaan Dumas Di Lingkungan Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.