Perpol Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penilaian Kinerja Anggota Polri Dengan SMK
Size | 1.126 kb |
Hal | 71 |

Penilaian Kinerja semester dua Tahun 2024 sampai dengan
semester dua Tahun 2025 tetap dinilai berdasarkan
Perpol Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penilaian
Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
dengan Sistem Manajemen Kinerja
Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perpol Nomor 2 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.