| Size | 359 kb |
| Hal | 7 |

Semua Keputusan penunjukan Penyidik yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Kapolri ini berlaku, harus dimaknai sebagai pengangkatan dan pemberhentian Penyidik.
| Size | 342 kb |
| Hal | 12 |

Peraturan ini berisi : Perkap Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.