| Size | 615 kb |
| Hal | 14 |

Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perkap Nomor 6 Tahun 2012
Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
| Size | 615 kb |
| Hal | 14 |

Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perkap Nomor 6 Tahun 2012
Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perkap Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
| Size | 386 kb |
| Tipe |
Keterangan :
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Perkap Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyidikan Pelanggaran Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Perkap Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum
| Size | 211 kb |
| Tipe | word |
Keterangan :
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
DOWNLOAD LAMPIRAN PERKAP :
| Lampiran 1 |
– format STTP Kampanye Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Partai Politik ( Parpol ), Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD, STTP Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ( Pilpres ) ( size : 126 kb )
| Lampiran 2 |
– rencana penggunaan kendaraan peserta kampanye, alat peraga yang digunakan, daftar penerbitan STTP kampanye pemilu, daftar pelaksanaan kampanye pemilu yang telah diterbitkan STTP, daftar pelaksanaan kampanye pemilu tanpa STTP, daftar kasus/peristiwa menonjol dalam pelaksanaan kampanye pemilu, rencana kegiatan kampanye pemilu ( size : 27 kb )
Keterangan :
Perkap ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Perpol Nomor 6 Tahun 2008 tentang Teknis Pemberitahuan Kegiatan Politik
Perkap Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Administrasi Sistem Laporan Pada Kegiatan Pemilihan Umum
| Size | 115 kb |
| Tipe | word |
DOWNLOAD LAMPIRAN PERKAP :
| Lampiran |
– ( size : 19.703 kb )
Perkap Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyidikan Pelanggaran Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
| Size | 131 kb |
| Tipe | word |
Keterangan :
Perkap ini telah dicabut dengan adanya Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2013
Silakan klik di sini
Perkap Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum
| Size | 1.119 kb |
| Tipe | word |
DOWNLOAD LAMPIRAN PERKAP :
| Lampiran 1 |
– Daftar Contoh Format Kampanye Pemilu Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala, Calon Anggota DPR, DPD dan DPRDSerta Calon Presiden Dan Wakil Presiden ( size : 23 kb )
| Lampiran 2 |
– Format Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ( size : 66 kb )
| Lampiran 3 |
– Format Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD. ( size : 67 kb )
| Lampiran 4 |
– Format Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Presiden dan Wakil Presiden ( size : 67 kb )
| Lampiran 5 |
– Format Rencana penggunaan kendaraan angkutan peserta kampanye ( size : 29 kb )
| Lampiran 6 |
– Format Alat Peraga Yang Digunakan ( size : 28 kb )
| Lampiran 7 |
– Format Daftar Penerbitan STTP Kampanye Pemilu ( size : 29 kb )
| Lampiran 8 a |
– Format Daftar Pelaksanaan Kampanye Pemilu Yang Telah Diterbitkan STTP ( size : 29 kb )
| Lampiran 8 b |
– Format Daftar Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tanpa STTP ( size : 29 kb )
| Lampiran 9 |
– Format Daftar Kasus / Peristiwa Menonjol Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilu ( size : 30 kb )
| Lampiran 10 |
– Format Rencana Kegiatan Kampanye Pemilu Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala, Calon Anggota DPR, DPD Dan DPRD Serta Calon Presiden Dan Wakil Presiden ( size : 30 kb )
Keterangan :
Perkap ini telah dicabut oleh Perkap 6 tahun 2012 .
Silakan klik di sini