Perpol Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Layanan Polisi 110
Size | 344 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku,
Peraturan Kapolri Nomor 20 Tahun 2014 tentang Layanan Polisi 110 , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perpol Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Layanan Polisi 110
Size | 344 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku,
Peraturan Kapolri Nomor 20 Tahun 2014 tentang Layanan Polisi 110 , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perkap Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka Di Lingkungan Polri
Size | 351 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku, Keputusan Kapolri Nomor : Kep / 1304 / XII / 2016 tanggal 21 Desember 2016 tentang Promosi Jabatan Secara Terbuka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Perkap Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perkap Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan PNBP Pada Polri
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 767);
Size | 3670 kb |
Tipe |
Keterangan :
Perkap ini merubah Perkap Nomor 1 tahun 2015
Untuk terkait PNBP SKCK agar juga melihat Perpol Nomor 12 tahun 2021
Perkap ini telah dicabut dengan adanya Perpol Nomor 14 tahun 2021
Aturan terbaru tentang PNBP Polri dapat dilihat pada
Perkap Nomor 14 tahun 2021
Adapun detail tentang Perkap Nomor 1 tahun 2015 adalah di bawah ini :
Size | 1.398 kb |
Tipe |
Keterangan :
Perkap ini telah berubah dengan adanya Perkap nomor 3 tahun 2017
Silakan klik di sini
Untuk terkait PNBP SKCK agar juga melihat Perpol Nomor 12 tahun 2021
Perkap Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Layanan Polisi 110
Size | 153 kb |
Tipe | word |
Keterangan :
Peraturan Kapolri ini telah dicabut dan tidak berlaku lagi dengan adanya Perpol Nomor 1 tahun 2018 tentang Layanan 110
Silakan klik di sini
Perkap Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pengawasan Dan Pemeriksaan Di Lingkungan Polri
Size | 299 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat peraturan ini berlaku, ketentuan Pasal 10 dan Pasal 13 huruf f tentang tindak lanjut temuan BPK RI pada Perkap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.