Perkap Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Di Lingkungan Polri
Size | 5.564 kb |
Tipe |
Keterangan :
Perubahan pada Ketentuan lampiran Pasal 5 ayat (5) Perkap Nomor 6 Tahun 2011 dan mulai berlaku pada
tanggal 1 Januari 2015.
Keterangan :
Perkap Nomor 6 tahun 2011 dan Perkap Nomor 21 tahun 2014 telah dicabut dengan adanya Perkap Nomor 13 Tahun 2015.
Silakan klik di sini
Perkap Nomor 13 Tahun 2015 telah berubah dengan adanya Perkap Nomor 8 Tahun 2016
Silakan klik di sini
dan perubahan kedua oleh Perkap 18 tahun 2017
Silakan klik di sini