Perkap Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pengawasan Dan Pemeriksaan Di Lingkungan Polri

Size  299 kb
Tipe  pdf

Keterangan :

Pada saat peraturan ini berlaku, ketentuan Pasal 10 dan Pasal 13 huruf f tentang tindak lanjut temuan BPK RI pada Perkap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Perkap Lerry Tutu

Perkap Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pengawasan Dan Pemeriksaan Di Lingkungan Polri
Ditag pada:                    

Silakan Komentar :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: