Perkap Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Size | 160 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. : Skep/816/IX/2003 tanggal 17 September 2003 tentang Naskah Sementara Petunjuk Lapangan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Kepolisian ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan adanya Perpol Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penerbitan SKCK
Perkap Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Silakan Komentar :)