Perkap Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Polri

Perkap Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Polri

Size  543 kb
Tipe  pdf

Keterangan :

Dengan berlakunya peraturan ini:

seluruh istilah “LAKIP” yang terdapat pada Perkap Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia selanjutnya dibaca “LKIP” dan istilah “Penetapan Kinerja” dibaca “Perjanjian Kinerja”

Download Perkap Lerry Tutu

Perkap Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Polri

Perkap Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Polri

Size  1.083 kb
Tipe  pdf

Keterangan :

Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku maka Surat Keputusan Kapolri No.
Pol.: Skep/4/VII/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang Draft Akhir Panduan Penyusunan
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Lingkungan Polri,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Perkap Lerry Tutu

Keterangan :

Perkap ini berubah dengan adanya Perkap 07 tahun 2015

Silakan lihat di sini