Size | 410 kb |
Jumlah Halaman | 19 hal |

Size | 410 kb |
Jumlah Halaman | 19 hal |
Perkap Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Polri
Size | 543 kb |
Tipe |
Keterangan :
Dengan berlakunya peraturan ini:
seluruh istilah “LAKIP” yang terdapat pada Perkap Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia selanjutnya dibaca “LKIP” dan istilah “Penetapan Kinerja” dibaca “Perjanjian Kinerja”
Perkap Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Polri
Size | 1.083 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku maka Surat Keputusan Kapolri No.
Pol.: Skep/4/VII/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang Draft Akhir Panduan Penyusunan
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Lingkungan Polri,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keterangan :
Perkap ini berubah dengan adanya Perkap 07 tahun 2015
Silakan lihat di sini