Perpol Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana
Size | 439 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, Perkap Nomor 14 Tahun
2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 686), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
Untuk peraturan tentang Penyidikan Tindak Pidana yang baru dapat dilihat di Perkap Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana
Perpol Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana
Silakan Komentar :)