Perpol Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional
| Size | 154 kb |
| Hal | 2 |

Pada saat Perpol ini mulai berlaku maka Perkap Nomor 15 Tahun 2010
Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional Di Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Untuk peraturan terbaru tentang Pusiknas dapat dilihat pada
Perkap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusiknas
Perpol Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional
Silakan Komentar :)