Perkap 9 Nomor Tahun 2014 Tentang Penerbitan Dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik di Lingkungan Polri
Size | 171 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku, ketentuan yang khusus mengatur penerbitan dan penggunaan KTA dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota dan Kartu Penunjukan Istri/Suami di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Agar melihat Perkap Nomor 8 tahun 2019 tentang Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri dan Perpol Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Penerbitan Dan Penggunaan KTA dan Kartu Penunjukan Istri/Suami di Lingkungan Polri
Perkap 9 Nomor Tahun 2014 Tentang Penerbitan Dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik di Lingkungan Polri
Silakan Komentar :)