Perkap Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Naskah Dinas Dan Tata Persuratan Dinas Di Lingkungan Polri
Size | 3.780 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2007 tentang Naskah Dinas di Lingkungan Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) Perkap ini menyesuaikan dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
Perkap Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Naskah Dinas Dan Tata Persuratan Dinas Di Lingkungan Polri
Silakan Komentar :)