Perkap Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberhentian Sementara Dari Jabatan Dinas Polri
Size | 173 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku, Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/828/XI/2004 tanggal 1 November 2004 tentang Pedoman Administrasi Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Polri dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku.
Perkap Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberhentian Sementara Dari Jabatan Dinas Polri
Silakan Komentar :)