Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana
Size | 378 kb |
Tipe |
Keterangan :
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009
tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Tindak Pidana di Lingkungan
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Perkap telah ini dicabut oleh Perpol Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan yang sekarang berlaku adalah Perkap Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana