Perpol No 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp 0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen) Atas Jenis PNBP Dengan Pertimbangan Tertentu Yang Berlaku Pada Polri Size269 kbHal7 Perpol ini merubah Perpol Nomor 12 Tahun 2021