Perkap Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri
Size | 309 kb |
Tipe | pdf |
Keterangan :
Perkap Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Polri sebagaimana telah berubah oleh Perkap Nomor 8 Tahun 2016 dan terakhir dengan Perkap Nomor 18 Tahun 2017 DINYATAKAN DICABUT DAN TIDAK BERLAKU LAGI dengan adanya Perpol Nomor 5 tahun 2020. Untuk aturan terbaru pada perkap ini.
Perkap Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri
Silakan Komentar :)