Perkap Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pembiayaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Polri

Size  183 kb
Tipe  word

Keterangan :

Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Surat Keputusan Kapolri No.Pol.: Skep/1136/VII/1998 tanggal 31 Juli 1998 tentang Ketentuan Penggunaan dan Pembayaran Sarana Telekomunikasi Umum di Jajaran Polri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Perkap Lerry Tutu

DOWNLOAD LAMPIRAN PERKAP :

 Lampiran   

– Pejabat Polri yang dapat menggunakan fasilitas layanan saluran telepon tetap,  alokasi dan fasilitas vpn-ip pada tingkat mabes Polri dan kewilayahan dan  alokasi dan fasilitas layanan akses internet di lingkungan Polri ( size : 1.925 kb )

Perkap Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pembiayaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Polri
Ditag pada:            

Silakan Komentar :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: