Perkap Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pembiayaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Polri
Size | 183 kb |
Tipe | word |
Keterangan :
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Surat Keputusan Kapolri No.Pol.: Skep/1136/VII/1998 tanggal 31 Juli 1998 tentang Ketentuan Penggunaan dan Pembayaran Sarana Telekomunikasi Umum di Jajaran Polri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
DOWNLOAD LAMPIRAN PERKAP :
Lampiran |
– Pejabat Polri yang dapat menggunakan fasilitas layanan saluran telepon tetap, alokasi dan fasilitas vpn-ip pada tingkat mabes Polri dan kewilayahan dan alokasi dan fasilitas layanan akses internet di lingkungan Polri ( size : 1.925 kb )
Perkap Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pembiayaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Polri
Silakan Komentar :)