Perkap Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi Polri
Size | 160 kb |
Tipe |
Keterangan :
Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) dan Ketentuan lampiran Pasal 24 ayat (1) dan ayat (3)
pada Perkap 1 Tahun 2013 diubah.
DOWNLOAD LAMPIRAN PERKAP :
Lampiran |
DAFTAR LAMPIRAN
- Tabel Kesetaraan Eselon, Kepangkatan, Dan Golongan/ Ruang Polri Dengan Di Luar Struktur Organisasi Polri;
- Tetap;
- Pengisian Jabatan Dan Kepangkatan Dalam Penugasan Di Luar Struktur Organisasi Polri;
Keterangan :
Perkap ini telah berubah dengan adanya Perkap 14 tahun 2016
Silakan klik di sini
Perkap Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi Polri
Silakan Komentar :)