Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri
Size | 249 kb |
Tipe | word |
Keterangan :
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku:
- Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol.: 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol.: 15 Tahun 2006 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
- Peraturan lain yang mengatur tentang Kode Etik Profesi di lingkungan Polri;
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Untuk peraturan yang berlaku dapat dilihat pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri
Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri
Silakan Komentar :)