Perpol Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti Dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-Hara

Perpol Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti Dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-Hara

Perkap ini mencabut Perkap Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti Dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-Hara. Untuk sebagai pedoman dapat dilihat pada Perkap Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penindakan Huru-Hara

Perpol Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perkap Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu

Perpol Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perkap Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu

Size  783 kb
Tipe  pdf

 

Download Perkap Lerry Tutu

Keterangan :

Perpol ini merubah Perkap Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu

Perpol Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian Dan Perkap Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasional Kepolisian



Perpol Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian Dan Perkap Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasional Kepolisian

Size 464 kb
Tipe pdf
Perpol Nomor 2 Tahun 2019


Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku:
a. Perkap Nomor 3 Tahun 2009 tentang Sistem Operasional Kepolisian (Berita Negara Indonesia Tahun 2009 Nomor 58); dan
b. Perkap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian (Berita Negara Indonesia Tahun 2011 Nomor 361).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Untuk pedoman yang baru dapat dilihat di Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri

Perpol Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri Pada Polri

Perpol Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri Pada Polri

Size 1.995 kb
Tipe pdf
Perpol Nomor 1 Tahun 2019

Permohonan pengakhiran dinas bagi Anggota Polri yang telah diajukan berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2015 tentang  Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Polri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1003) sebelum Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, tetap diproses.

Pada saat Peraturan Kepolisian ini berlaku, Perkap Nomor 8 Tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri pada Polri Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1003), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Perkap Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri

Perkap Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri

Size 814 kb
Tipe pdf
Download Perkap Lerry Tutu


Keterangan :

Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri yang sudah diterbitkan dinyatakan masih tetap berlaku paling lama 5 (lima) tahun setelah Peraturan ini ditetapkan.

Peraturan ini ditetapkan tanggal 4 desember 2019.

Perkap ini merubah Perkap Nomor 8 tahun 2019 tentang Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri yang telah dicabut dengan adanya Perpol Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Penerbitan Dan Penggunaan KTA dan Kartu Penunjukan Istri/Suami di Lingkungan Polri