Perkap Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Polri
| Size | 187 kb |
| Tipe |
Keterangan :
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Perkap Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Perkap ini telah dicabut dengan adanya Perpol No 15 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang Atau Jasa Di Lingkungan Polri
