Perkap Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Perkap Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Size  386 kb
Tipe  pdf

Keterangan :

Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Perkap Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyidikan Pelanggaran Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Perkap Lerry Tutu

Perkap Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyidikan Pelanggaran Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Perkap Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyidikan Pelanggaran Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Size  131 kb
Tipe  word

Download Perkap Lerry Tutu

Keterangan :

Perkap ini telah dicabut dengan adanya Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2013

Silakan klik di sini