Perkap Nomor 1 Tahun 2008 Tentang  Penyelenggaraan Pengawasan Dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan Di Lingkungan Polri

Size  173 kb
Tipe  word

Keterangan :

Pada saat Perkap 1 tahun 2008 ini mulai berlaku, maka Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/255/III/1993 tanggal 7 Maret 1993 tentang Petunjuk Induk Pengawasan dan Pemeriksaan di Lingkungan Polri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Perkap Lerry Tutu

Keterangan :

Ketentuan Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan adanya Perkap 6 tahun 2014 ( silakan klik di sini ).

Ketentuan Pasal 8 dan Pasal 13 huruf d Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dicabut dan dinyatakan  tidak berlaku dengan adanya Perkap 11 tahun 2014 ( silakan klik di sini ).

Ketentuan Pasal 9 dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dicabut dan dinyatakan  tidak berlaku dengan adanya Perkap 1 tahun 2014 ( silakan klik di sini ).

Perkap Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan Dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan Di Lingkungan Polri
Ditag pada:                        

Silakan Komentar :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: