Perpol Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian Dan Perkap Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasional Kepolisian
Size | 464 kb |
Tipe |
Perpol Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian Dan Perkap Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasional Kepolisian
Size | 464 kb |
Tipe |
Perpol Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri Pada Polri
Size | 1.995 kb |
Tipe |
Permohonan pengakhiran dinas bagi Anggota Polri yang telah diajukan berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Polri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1003) sebelum Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, tetap diproses.
Pada saat Peraturan Kepolisian ini berlaku, Perkap Nomor 8 Tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri pada Polri Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1003), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.