Perkap Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyidikan Pelanggaran Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Size | 131 kb |
Tipe | word |
Keterangan :
Perkap ini telah dicabut dengan adanya Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2013
Silakan klik di sini
Perkap Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyidikan Pelanggaran Pidana Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Silakan Komentar :)