Perkap Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Sistem Pendidikan Polri

Size  531 kb
Tipe  pdf

Keterangan :

Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, ketentuan yang terkait dengan program
Diploma untuk lulusan Diktuk Bintara Polri dan program Doktor Ilmu
Kepolisian (S3) dilaksanakan setelah ada izin penyelenggaraan program
tersebut.

Pada saat peraturan ini mulai berlaku, seluruh frasa Wandiklat dalam
Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2009 tentang Dewan Pendidikan dan
Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia, selanjutnya dibaca
Wandikpol.

Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Sistem Pendidikan Polri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Perkap Lerry Tutu

Perkap Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Sistem Pendidikan Polri
Ditag pada:            

Silakan Komentar :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: