Penerimaan Bintara Polri Tahun 2017
I. Jadwal Seleksi
14 Maret s/d 15 April :
Kampanye, pendaftaran online dan verifikasi + ukur tinggi dan berat badan di polres / ta / tabes/ metro dan polda selaku Panbanrim
4 Maret s/d 16 April :
Giat verifikasi awal di polres / ta / tabes / metro dan polda selaku panbanrim dan pengumuman
17 April :
Penandatanganan Pakta Integritas di Polda
18 s/d 23 April :
Rikmin awal, ukur tinggi dan berat badan oleh tim rikmin, tim rikkes dan tim uji jasmani. Pengumuman Rikmin Awal
27 April s/d 9 Mei :
Pemeriksaan Kesehatan I & Pengumuman
13 s/d 14 Mei :
Pemeriksaan Psikologi & Pengumuman
17 s/d 22 Mei :
Uji Kemampuan Jasmani + Anthropometri & Pengumuman
27 s/d 28 Mei :
Uji Akademik & Pengumuman
2 s/d 5 Juni :
Pemeriksaan Kesehatan II & Pengumuman
9 s/d 11 Juni :
Pendalaman PMK & Pengumuma
15 Juni :
Pemeriksaan Administrasi Akhir & Pengumuman
16 Juni :
Sidang Lulus Sementara
7 Agustus :
Sidang Kelulusan Akhir
II. Syarat Pendaftaran Bintara Polri T.A. 2017
Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini
Gunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- berijazah serendah-rendahnya :
- SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
- lulusan D-III keperawatan dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 2,75
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017
-
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun
- lulusan D-III keperawatan umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun
- bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
- Wanita : 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
- bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi;
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- pengujian akademik, yang meliputi :
- Pengetahuan Umum;
- Bahasa Indonesia;
- Bahasa Inggris;
- selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang terbuka lulus sementara;
- sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
Syarat Pendaftaran Bintara Musik T.A. 2017
Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini
Gunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus :
- pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- berijazah serendah-rendahnya SMK Seni Musik dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
- umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017
- bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
- bagi lulusan SMK Seni Musik tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
- jumlah kuota SMK Seni musik yang diterima berjumlah 38 (tiga puluh delapan) orang terdiri dari instrumen musik sebagai berikut : flute, oboe, clarinet, sax alto, sax tenor, trumpet, trombone, tuba, percusi, keyboard, electric bas, electric guitar, vocal pria, violin, viola, drum set
- tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di kesatuan musik Yanma Mabes Polri
- bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi (tertulis);
- pengujian kesamaptaan jasmani
- pengujian akademik, yang meliputi :
– Pengetahuan Umum;
– Bahasa Indonesia;
– Bahasa Inggris;
– selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang terbuka lulus sementara;
- sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
Syarat Pendaftaran Bintara TI T.A. 2017
Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini
Gunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- pendaftaran dilakukan di 19 (sembilan belas) Polda: Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Riau, Lampung, Banten, Metrojaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Sulsel, Sulut, Bali, dan NTB dengan jumlah peserta didik sebanyak 200 (dua ratus) orang;
- berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK yang memiliki kemampuan/keahlian dalam bidang TI (bukan lulusan Paket A dan B) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00 , bagi D-III, D-IV dan S 1 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan akreditasi minimal B dan IPK untuk D III minimal 2,50, untuk D-IV dan S1 minimal 2,75
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara TI T.A. 2017 :
- lulusan SMA/SMK umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
- lulusan D-III umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun
- lulusan D-IV dan S 1 umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 25 tahun
- bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 160 cm
- Wanita : 155 cm
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan di bidang teknologi informasi
- bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
- bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi
- pengujian kesamaptaan jasmani
- pengujian akademik, yang meliputi :
- Pengetahuan Umum;
- Bahasa Indonesia;
- Bahasa Inggris;
- selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang terbuka lulus sementara;
- sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
III. Tahapan Seleksi
- Pemeriksaan Administrasi Awal (18-23 April 2017)
Ujian untuk memeriksa kelengkapan administrasi pendaftar, sekaligus mengukur tinggi badan dan berat badan.
Materi Pemeriksaan
- Surat Permohonan :
- ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-;
- ditulis sendiri oleh pelamar;
- menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus.
- fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir
- bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat;
- jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
- fotokopi Ijazah pendidikan umum sampai dengan pendidikan terakhir
- fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai
- jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;
- fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- fotokopi Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi;
- fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi.
- bagi siswa yang masih duduk di kelas 3 (tiga) SMA / MA / SMK dengan jurusan tertentu agar membawa raport atau fotocopy raport yang telah dilegalisir;
- fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Calon Siswa Bintara PTU & Polwan dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada saat waktu pembukaan pendidikan;
- persetujuan orang tua/wali
- pernyataan belum pernah nikah
- daftar riwayat hidup
- surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
- surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain
- surat pernyataan orang tua/wali
Keterangan : semua persyaratan Administrasi dibuat rangkap 3 (tiga).
Pemeriksaan Administrasi Awal & Penilaian
Panitia menerima dokumen berupa persyaratan dari peserta, selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk menyatakan keabsahan dan kelengkapan dokumen. Penilaian hasil pemeriksaan administrasi berupa penilaian kualitatif yaitu : Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak memenuhi Syarat (TMS).
Hal-hal lain yang perlu dibawa oleh peserta :
- selama mengikuti seleksi memakai kemeja lengan panjang warna putih dan celana panjang bahan warna hitam;
- pada saat rikkes tahap 1 dan rikkes tahap 2 membawa kaos oblong dan celana pendek warna putih;
- pada saat uji renang membawa pakaian renang;
- pada saat pemeriksaan anthropometri calon siswa Pria membawa celana pendek warna putih dan calon siswa wanita membawa pakaian renang;
- peralatan tulis (ballpoint pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, dan penghapus pensil.
-
Pemeriksaan Kesehatan tahap I (27 April s/d 9 Mei 2017 )
Serangkaian kegiatan pemeriksaan medis yang dilaksanakan untuk seleksi Bintara Polri, TI & Musik T.A. 2017 meliputi kesehatan luar
Meliputi :
- bentuk kepala;
- bentuk kaki (normal, X atau O);
- bentuk telapak kaki;
- varikokel;
- varices;
- ambeien;
- THT (Telinga, Hidung dan Tenggorakan);
- pengecekan Tekanan Darah (normal, darah rendah atau darah tinggi);
- tes nadi (per menit);
- pengukuran tinggi dan berat badan;
- tes kesehatan mata.
Sistem Penilaian
Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap 1 berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu :
- Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75
- Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67
- Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57
- Nilai K2 yaitu 50
- Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C);
- Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;
- Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.
Untuk melihat informasi lebih detail, dapat mendownload file berikut.
Silakan klik di sini.
Ujian Psikologi (13 s/d 14 Mei 2017)
Serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan, dan PEMERIKSAAN PSIKOLOGI dilaksanakan secara tertulis.
meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
- faktor kecerdasan
- kecerdasan umum;
- kemampuan praktis;
- kemampuan verbal;
- kemampuan abstrak.
- faktor kepribadian
- prososial;
- pengendalian diri;
- penyesuaian diri;
- kepercayaan diri.
- faktor minat
- prosedural;
- pelayanan sosial;
- adil;
- kebenaran;
- demokratis;
- humanisme.
- sikap kerja
- kecepatan;
- daya tahan;
- ketelitian.
Sistem Penilaian
nilai psikologi diwujudkan dalam skala 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut
- 0 – 40 : Kurang sekali;
- 41 – 60 : Kurang;
- 61 – 80 : cukup;
- 81 – 100 : Baik.
nilai psikologi dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah 61 ke atas, dan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 60 ke bawah.
Lanjut Penerimaan Bintara Polri Bagian 3 klik di sini
Tes Jasmani (17 s/d 22 Mei 2017)
Uji Kemampuan Jasmani + Anthropometri & Pengumuman
Kesamaptaan A
Ujian untuk mengukur kondisi jasmani seseorang melalui ujian kesamaptaan jasmani, materi yang diujikan adalah lari selama 12 menit.
Lari 12 menit
- peserta dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan nomor urut ujian, selanjutnya kelompok pertama setelah melakukan pemanasan, menuju garis start, kemudian kelompok berikutnya untuk persiapan dan melakukan pemanasan, demikian seterusnya
- starter merangkap timer (pemegang stop watch) memberi aba-aba “bersedia, siap, ya” dan langsung menghidupkan stop watch
- setelah aba-aba “ya” peserta langsung lari mengelilingi lapangan dengan arah berlawanan jarum jam mengikuti garis lintasan selama 12 menit
- petugas starter/timer mengumumkan melalui pengeras suara bahwa waktu telah berjalan 2, 4, 6, 8, 10 menit serta pada saat 10 detik terakhir memberikan hitungan mundur 10, 9, 8 dan seterusnya sampai dengan hitungan 1 diakhiri dengan tanda peluit panjang
- setelah petugas starter/timer meniup peluit panjang, timer mengumumkan bahwa waktu sudah habis, agar peserta berhenti melepaskan nomor dada dan berjalan berbalik arah menuju tempat istirahat
- koordinator kesamaptaan “A” (lari 12 menit) memberikan peringatan/teguran kepada peserta yang masih melakukan lari atau jalan apabila tanda waktu 12 menit telah dibunyikan
Untuk melihat tabel penilaian, Anda dapat mendownload di sini
Kesamaptaan B
Ujian ini merupakan kelanjutan dari Tes Kesemaptaan A, materi yang diujikan adalah pull up(pria) / chinning (wanita), ujian sit up, push up dan shuttle run
Pull Up (Pria)
- Sikap Permulaan
- peserta menggantung pada palang dengan telapak tangan menghadap ke depan, ibu jari di bawah palang dan kaki tidak menyentuh tanah
- badan, kedua kaki dan siku lurus ke bawah
- peserta yang tidak mampu melompat untuk memegang palang dapat diberikan bantuan dengan kursi atau diangkat oleh petugas
- Gerakan
- peserta mengangkat badan dengan kekuatan kedua tangan sampai dagu melewati palang
- gerakan selanjutnya turun menggantung seperti sikap permulaan (Gbr. 5) kemudian kembali mengangkat badan dengan kedua tangan sampai dagu melewati palang (seperti gerakan di atas), demikian diulang terus menerus sebanyak mungkin selama 1 menit
- Gerakan yang salah dan tidak dihitung, apabila
- mengangkat badan untuk hitungan berikutnya pada waktu siku belum lurus
- pada saat mengangkat badan dagu tidak melewati palang
- kaki yang bersangkutan menyentuh tanah
- Ketentuan hitungan
- satu hitungan adalah gerakan mengangkat badan sampai dengan dagu melewati palang
- peserta mengangkat badan dengan posisi kaki dihentakan dan ayunan tetap dihitung dengan ketentuan lengan siku lurus dan dagu melewati palang
- gerakan yang salah tidak mendapatkan hitungan
Untuk melihat tabel penilaian Pull Up baik untuk tes Polki dan Polwan, Anda dapat mendownload di sini
Pull Up untuk Polwan
- Sikap Permulaan
- dengan posisi palang setinggi dada peserta memegang palang, telapak tangan menghadap ke badan kedua ibu jari berada atau menempel dibagian atas palang
- kedua lengan lurus memegang palang, posisi kaki maju selangkah kedepan lebih kurang (30 cm), badan dan kaki merebahkan ke belakang membentuk sudut 45 derajat dengan tanah
- Gerakan
- tarik badan ke arah palang dengan kedua kaki tetap lurus sampai dada bagian atas menyentuh palang, dagu harus melampaui palang
- kemudian kembali ke sikap semula posisi lengan lurus
- gerakan dilakukan selama 1 menit
- Gerakan yang salah dan tidak dihitung, apabila
- tidak seluruh telapak kaki menempel di lantai atau mengangkat telapak kaki
- dada tidak menyentuh palang
- dagu tidak melampaui palang
- ketika melaksanakan gerakan pantat mengayun dan badan bergelombang
- pada saat kembali ke sikap semula kedua lengan atau siku belum lurus badan sudah ditarik kembali
- Ketentuan hitungan
- satu hitungan adalah gerakan menarik badan dengan lengan lurus, membengkokkan lengan sampai dada bagian atas menyentuh palang dan dagu melampaui palang
- gerakan yang salah tidak dihitung
Sit Up
- Sikap Permulaan
- peserta ujian berbaring telentang dengan lutut ditekuk sehingga kedua telapak kaki menempel di tanah kedua paha dan betis membentuk sudut 90 derajat, jarak kedua lutut selebar bahu
- kedua telapak tangan diletakkan di belakang kepala dengan jari-jari terpegang (dianyam)
- siku-siku tangan menyentuh tanah
- peserta pembantu berikutnya memegang kedua kaki pada pergelangan/mata kaki peserta yang akan melakukan gerakan dengan posisi jongkok, lutut sebelah kanan menyentuh tanah sedangkan lutut kaki kiri atau kanan berada di antara kedua telapak kaki peserta yang akan melakukan gerakan. cara memegang tidak dibenarkan menduduki kaki peserta
- Gerakan
- peserta mengangkat badan dengan kedua telapak tangan berada belakang kepala sampai pada posisi duduk 90 derajat, kemudian badan membungkuk, siku tangan kanan diarahkan sampai melewati di atas lutut sebelah kiri
- kemudian dengan cepat turun berbaring terlentang seperti sikap permulaan
- kemudian melakukan gerakan seperti gerakan pertama namun dengan posisi sebaliknya dengan siku tangan kiri diarahkan sampai melewati di atas lutut sebelah kanan
- demikian gerakan dilakukan sebanyak mungkin selama 1 menit
- gerakan berakhir bila peserta tidak mampu lagi melakukan gerakan dan berhenti selama lebih dari 5 detik
- Gerakan yang salah dan tidak dihitung, apabila
- posisi pada saat mengangkat badan tidak sampai 90 derajat
- siku kanan tidak melewati lutut kaki sebelah kiri atau sebaliknya
- pada waktu kembali ke sikap semula (sikap terlentang) kedua siku tangan tidak menyentuh tanah
- apabila pegangan tangan terlepas, gerakan tersebut tidak dihitung dan peserta kembali ke posisi semula serta meneruskan gerakan untuk mendapatkan hitungan berikutnya dengan memulai gerakan dari sikap terlentang
- Ketentuan hitungan
- dihitung satu hitungan dari sikap terlentang sampai siku tangan kanan melampaui lutut sebelah kiri atau sebaliknya
- gerakan yang salah tidak mendapatkan hitungan
Untuk melihat tabel penilaian, Anda dapat mendownload di sini
Sit Up (untuk Polwan)
- Sikap Permulaan
- peserta berbaring terlentang dengan lutut ditekuk sehingga kedua telapak kaki menempel di tanah kedua paha dan betis membentuk sudut 90 derajat
- kedua lengan lurus ke depan menempel di samping kedua paha, telapak tangan terbuka, jari-jari rapat
- peserta dengan nomor berikutnya dengan sikap jongkok memegang dengan kuat kedua pergelangan kaki peserta
- Gerakan
- angkat badan ke posisi duduk dengan kedua lengan lurus membuka ke depan sampai posisi badan minimal 90 derajat dengan tanah
- gerakan selanjutnya kembali ke posisi semula kedua lengan tetap lurus dan menempel di samping kedua paha, punggung menyentuh tanah
- gerakan dilakukan berulang-ulang selama 1 menit
- Gerakan yang salah dan tidak dihitung, apabila
- badan pada waktu diangkat ke posisi duduk tidak sampai 90 derajat dengan tanah
- pada saat kembali ke posisi semula (berbaring terlentang) punggung tidak menyentuh tanah
- pada saat mengangkat badan tangan menekan ke tanah atau berpegangan pada lutut/paha
- Ketentuan hitungan
- dihitung 1 hitungan mulai dari sikap berbaring terlentang kemudian mengangkat badan sampai sikap duduk minimal 90 derajat
- kemudian kembali ke posisi semula untuk hitungan berikutnya
- peserta tidak diperbolehkan istirahat atau berhenti melakukan gerakan pada posisi semula (berbaring terlentang) lebih dari 5 detik apabila terjadi maka gerakan dinyatakan selesai
- gerakan salah tidak dihitung
Push Up
- Sikap Permulaan
- peserta tiarap seluruh tubuh menempel di tanahkedua telapak tangan diletakkan di belakang kepala dengan jari-jari terpegang (dianyam)
- kedua telapak tangan boleh terbuka atau mengepal menempel di tanah ke samping badan di bawah bahu dengan jarak selebar tubuh
- kedua kaki rapat lurus ke belakang dengan jari-jari bertumpu di tanah
- Gerakan
- peserta mengangkat badan dengan meluruskan lengan ke atas, sehingga tubuh terangkat membentuk sudut 30 derajat dengan tanah dalam posisi kaki dan tubuh lurus
- gerakan berikutnya menurunkan badan dengan membengkokkan lengan sehingga badan turun dalam posisi jarak satu kepal (± 10 cm) antara dada dengan tanah posisi badan menjadi lurus horizontal dengan tanah
- gerakan selanjutnya badan diangkat kembali dengan meluruskan lengan posisi badan tetap lurus dan kembali membentuk sudut 30 derajat dengan tanah
- demikian dilakukan berulang-ulang sebanyak mungkin dengan waktu selama 1 menit
- posisi peserta tangan dalam keadaan lurus (badan diangkat) apabila peserta tidak melakukan gerakan/istirahat
- Gerakan yang salah dan tidak dihitung, apabila
- sebelum lengan lurus pada saat mengangkat badan sudah turun kembali
- gerakan dilakukan dengan tubuh tidak lurus (bergelombang)
- bagian tubuh menyentuh tanah pada saat turun
- Ketentuan hitungan
- dihitung satu hitungan mulai saat mengangkat badan dengan meluruskan lengan sampai lengan benar-benar lurus
- kemudian turun kembali dengan tubuh lurus sampai berjarak 1 kepal (± 10 cm) dari tanah langsung mengangkat badan untuk hitungan berikutnya
- gerakan yang tidak benar tidak memperoleh hitungan
Untuk melihat tabel penilaian, Anda dapat mendownload di sini
Push Up (untuk Polwan)
- Sikap Permulaan
- peserta dalam posisi tiarap kedua lengan di samping badan telapak tangan menempel di tanah selebar bahu
- badan menempel di tanah lutut ditekuk ke atas posisi kaki 90 derajat dengan tanah
- Gerakan
- badan diangkat dengan meluruskan lengan sampai badan/ paha membentuk sudut ± 30 derajat dengan tanah
- kedua lutut digunakan sebagai tumpuan untuk mengangkat badan
- pada waktu mengangkat badan ataupun ketika turun ke posisi semula posisi badan harus lurus
- gerakan berikutnya kembali ke posisi semula dengan menurunkan posisi badan sampai dada berjarak ± 10 cm dari tanah
- gerakan dilakukan berulang kali selama 1 menit
- posisi tangan dalam keadaan lurus (badan diangkat) apabila peserta tidak melakukan gerakan/istirahat
- Gerakan yang salah dan tidak dihitung, apabila
- pada waktu mengangkat badan lengan belum lurus badan sudah turun kembali
- pada saat ke posisi semula badan/dada menyentuh lantai
- pada saat mengangkat badan ataupun turun ke posisi semula gerakan badan berkelompok
- pada saat mengangkat badan maupun turun ke posisi semula badan tidak lurus
- Ketentuan hitungan
- satu hitungan dimulai dari gerakan mengangkat badan ke atas sampai lengan lurus, badan membentuk sudut ± 30 derajat dengan tanah
- setelah turun ke posisi semula sampai badan berjarak ±10 cm dari tanah langsung mengangkat badan untuk hitungan berikutnya
Shuttle Run
- Sikap Permulaan
- kelompok peserta yang terdiri dari 3 – 4 orang mengambil posisi start berdiri di belakang garis start di sebelah kanan atau kiri masing-masing tiang
- dalam posisi “siap” menunggu aba-aba dari penguji
- Gerakan
- setelah ada aba-aba “ya” peserta lari secepat mungkin menuju tiang yang berada di depannya sampai melewati tiang langsung memutar berbalik kembali ke tempat semula menuju ke tiang pertama
- apabila peserta start dari sebelah kanan tiang maka yang bersangkutan berlari menuju ke sebelah kiri tiang di depannya kemudian berbalik memutar melewati tiang menuju ke sebelah kanan tiang pertama sehingga membentuk angka delapan, dilakukan sebanyak 3 kali putaran bolak-balik, demikian pula sebaliknya apabila peserta start dari sebelah kiri
- posisi finish, apabila peserta saat start di sebelah kanan tiang pertama maka pada putaran ke 3 ketika berada di tiang ke 2 berlari lurus ke depan ke arah sesuai posisi pada waktu start, demikian pula sebaliknya
- peserta tidak diperbolehkan memegang tiang pada waktu berlari
- Gerakan yang salah dan tidak dihitung, apabila
- start mendahului aba-aba “ya”
- pada putaran pertama dan kedua tidak membuat angka delapan
- gerakan tidak dilakukan 3 kali bolak-balik
- pada putaran terakhir tidak berlari lurus menuju ke posisi waktu start
- peserta memegang tiang pada waktu berlari
- Ketentuan hitungan
- hasil gerakan diambil dari catatan waktu yang ditempuh dalam jarak 6 x 10 m
- bila ada peserta mendahului start sebelum ada aba-aba “ya” maka pelaksanaan ujian untuk kelompok tersebut diulangi
- bila ada peserta yang melakukan gerakan yang salah maka peserta tersebut dapat mengulangi setelah kelompok tersebut selesai
Untuk melihat tabel penilaian, Anda dapat mendownload di sini
Gaya Renang
Ujian ini merupakan kelanjutan dari Tes Kesemaptaan B, materi yang diujikan adalah renang sepanjang 25 meter.
Peserta menggunakan gaya yang dikuasai (bebas gaya).
Peserta yang Memenuhi Syarat (MS) :
- peserta menempuh jarak 25 meter;
- waktu yang ditempuh oleh peserta dengan Nilai Batas Lulus 41 adalah untuk pria diatas 55 detik dan wanita diatas 60 detik.
Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) :
- Peserta tidak mencapai jarak 25 meter;
- Mendapat nilai 0 (nol) karena tidak melaksanakan ujian renang;
- Mendapatkan nilai dibawah nilai batas lulus.
Perlengkapan yang harus dibawa :
- pria dan wanita menggunakan pakaian renang
- tidak boleh memakai perhiasan/benda yang mengganggu gerakan atau bagian tubuh
- tidak boleh menggunakan kaca mata renang atau alat bantu lainnya
Untuk melihat tabel penilaian, Anda dapat mendownload di sini
Tes Anthropometri
Perlengkapan yang harus dibawa :
- pria menggunakan celana pendek warna hitam sejenis celana renang;
- wanita menggunakan celana pendek dan pakaian warna biru tua sejenis pakaian renang tanpa lengan.
Jenis Pemeriksaan :
- menentukan tipe tubuh (Somatotype)
- Endomorphic (gemuk);
- Mesomorphic (atletis / ideal);
- Ectomorphic (kurus).
- Pemeriksaan kelainan tubuh
- Kepala (miring kanan/kiri);
- Leher menjulur ke depan (Head Posture);
- Bahu kiri/kanan rendah (shoulder droop);
- Bahu kiri/kanan ke depan (shoulder thrust);
- Lekuk tulang punggung ke depan (lordosis);
- Lekuk tulang punggung ke belakang (kyphosis);
- Tulang belakang berbentuk S (scoliosis);
- Dada (pipih/ceking);
- Dada meruncing ke depan;
- Perut menonjol ke depan (abdominal ptosis);
- Tipe tubuh (gemuk/kurus);
- Pinggul (hip thrust);
- Keseimbangan Panggul;
- Lutut maju ke depan (knee thrust);
- Kaki ( X );
- Kaki (O);
- Arah telapak kaki;
- Telapak kaki datar (foot flat);
- Sikap;
- Cara Berjalan;
- Kelainan lain :
- mata juling;
- telinga lebar sebelah;
- gigi tonggos kelihatan;
- kulit, muka hitam/bercak-bercak;
- tangan bengkok;
- jari – jari tangan/kaki tidak dapat ditekuk.
Untuk melihat tabel penilaian, Anda dapat mendownload di sini
B.Tes Akademik Brigadir Polisi (27 s/d 28 Mei 2017)
Uji Akademik & Uji Kompetensi (Khusus Bintara Ti Dan Bintara Musik)
Serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tim pemeriksa akademik terhadap calon Bintara Polri, TI & Musik, terdiri dari tes Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan Musik dilaksanakan uji kompetensi/keahlian
Mata pelajaran yang akan diujikan, meliputi :
- pengetahuan umum (muatan lokal);
- bahasa Inggris;
- bahasa Indonesia.
Pelaksanaan Ujian Akademik dan Koreksi :
- untuk pelaksanaan ujian Akademik secara tertulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK);
- dilaksanakan one day test kecuali dalam situasi tertentu;
- pemeriksaan atau koreksi hasil ujian dilaksanan secara transparan menggunakan komputer, scanner yang sebelumnya atau pada saat itu diaudit oleh ahlinya;
- saat itu juga hasilnya diperlihatkan kepada Casis.
Sistem Penilaian
- penilaian hasil tes/ujian berbentuk objektif:
- kuantitatif berskala 0 – 100;
- yang diberi nilai hanya jawaban yang betul;
- jawaban yang salah dan tidak memberi jawaban tidak diberi nilai.
- pembobotan materi tes/ujian
- pengetahuan umum x 35;
- bahasa Inggris x 35;
- bahasa Indonesia x 30.
- nilai akhir akademik
- nilai akhir akademik adalah penjumlahan dari ketiga mata pelajaran setelah masing-masing dikalikan dengan bobot, kemudian dibagi 100. Adapun rumus nilai akademik sebagai
Pemeriksaan Kesehatan tahap II (2 s/d 5 Juni 2017)
Meliputi pemeriksaan kesehatan dalam dan laboratorium
Prosedur Pemeriksaan Kesehatan tahap II
- Pemeriksaan foto Toraks;
- Pemeriksaan elektrokardiografi (EKG);
- Pemeriksaan Laboratorium :
- urine, meliputi : kejernihan; berat jenis (BJ); tingkat keasaman; leukosit; nitrit; protein; reduksi; urobilinogen; keton; bilirubin; eritrosit; sedimen;
- darah, meliputi : hemoglobin; leukosit; eritrosit; trombosit; hematokrit; laju endap darah; hitung jenis;
- kimia darah, meliputi : serum glutamat piruvate transaminase (SGPT); gula darah puasa.
Sistem Penilaian
Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap II berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu :
- Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75
- Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67
- Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57
- Nilai K2 yaitu 50
- Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C);
- Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;
- Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.
Untuk melihat informasi lebih detail,Anda dapat mendownload file berikut. di sini
D.PEMERIKSAAN KESEHATAN JIWA (9 s/d 11 Juni 2017)
Ujian yang dilakukan Panitia Daerah untuk mengetahui kesehatan jiwa
Materi pemeriksaan kesehatan jiwa, meliputi :
- Gangguan Mental Organik :
- Demensia;
- Sindroma amnesia organik;
- Delirium;
- Gangguan kepribadian dan perilaku akibat disfungsi atau kerusakan otak organik.
- Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif;
- Gangguan Psikotik :
- Skizofrenia;
- Gangguan Waham menetap;
- Gangguan Psikotik Akut dan sementara.
- Gangguan Suasana perasaan :
- Gangguan Manik;
- Gangguan Afektif Bipolar;
- Gangguan Depresif.
- Gangguan Neurotik
- Gangguan Kepribadian :
- Gangguan Kepribadian Khas;
- Gangguan Kebiasaan dan Impuls;
- Gangguan Identitas Jenis Kelamin;
- Gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual.
Yang perlu dipersiapkan oleh peserta :
- memakai kemeja warna putih dan celana panjang bahan warna hitam;
- peralatan tulis (ballpoint pens, bold liner pens, penghapus pulpen (tipp-ex), pensil, , penghapus pensil dan alas lembar ujian
Pemeriksaan Administrasi Akhir (15 Juni 2017 )
Ujian untuk memeriksa kelengkapan admnistrasi pendaftar.
- Sidang Kelulusan
Pengumuman Bintara Polri, TI & Musik T.A. 2017 yang lulus seleksi penerimaan dan dikirim mengikuti pendidikan di Pusdik / SPN.
Sumber : Penerimaan Polri
Dengan mengutip pepatah Veni, Vidi, Vici yang berarti “Saya datang, saya melihat, saya telah menaklukkan” ada baiknya dalam mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri Kita pelajari dan kuasai materi atau tes apa saja yang akan Kita ikuti sehingga memperoleh hasil yang maksimal sesuai dengan apa yang Kita impikan.
Terakhir yang perlu dipersiapkan oleh peserta :
- diri dan mental yang siap
- perbanyak sholat dan ibadah serta amal
- berserah dan Laghawa
- percaya bahwa Tuhan punya rencana yang indah untuk setiap fase kehidupan Kita
Selamat berjuang, selamat beraktifitas dan selamat menikmati hidup 🙂
Hi there, all is going nicely here and ofcourse every one is sharing
facts, that’s genuinely fine, keep up writing.